Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Ungkap Dugaan Mafia Pupuk
Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:09 WIB
JAKARTA - Keberadaan pupuk , khususnya yang bersubsidi memegang peranan penting untuk menciptakan ketahanan pangan nasional. Namun terjadinya kasus dugaan penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, membuat resah dan mengganggu para petani.
"Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi," kata Jaksa Agung melalui keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022).
"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," tambahnya.
Kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan seperti yang dikatakan Jaksa Agung, agar ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.
"Arahan Jaksa Agung ini disampaikan saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat 07 Januari 2022, yang dihadiri oleh jajarannya," ucap Leonard.
Dalam kegiatan Jaksa Agung di Jambi ini sejumlah pejabat utama Kejagung hadir, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ada juga Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi, dan Para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, baik secara daring maupun luring.
"Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen untuk menelusuri kasus ini," tutupnya.
"Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi," kata Jaksa Agung melalui keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022).
"Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk," tambahnya.
Kemudian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan seperti yang dikatakan Jaksa Agung, agar ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk.
"Arahan Jaksa Agung ini disampaikan saat kunjungan kerja di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Jumat 07 Januari 2022, yang dihadiri oleh jajarannya," ucap Leonard.
Dalam kegiatan Jaksa Agung di Jambi ini sejumlah pejabat utama Kejagung hadir, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Ada juga Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi, dan Para Kajari di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, baik secara daring maupun luring.
"Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen untuk menelusuri kasus ini," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda