Jaksa Agung Klaim Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp255,5 Miliar

Minggu, 02 Januari 2022 - 02:22 WIB
loading...
Jaksa Agung Klaim Kembalikan...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim berhasil mengembalikan kerugian negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar sepanjang 2021.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim berhasil mengamankan 92 kegiatan pembangunan strategis yang memiliki pagu senilai Rp162,5 triliun dan mengembalikan kerugian negara dari penyitaan aset mencapai Rp255,5 miliar sepanjang 2021.

Selain itu, penegakan integritas pegawai melalui Satgas 53 dan pelaksanaan restorative justice terhadap 346 perkara. Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara.

Baca juga: Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022

"Kejagung juga menuntut pidana mati terhadap terdakwa korupsi yang telah mengulangi kejahatannya," kata Burhanuddin dalam keterangannya, dikutip MNC, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Sejumlah Pencapaian Kejagung Selama 2021

Salah satu terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam kasus korupsi PT Asabri. "Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 miliar," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
99 Ribu Motor Bodong...
99 Ribu Motor Bodong Diekspor ke Afrika, DPR Desak Polisi Bongkar Oknum di Balik Sindikat
Rekomendasi
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved