Termasuk Anies, Ini 7 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya Tahun 2022

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:48 WIB
Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memenangkan Pilkada DKI setelah mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Namun, Sandiaga Uno mengundurkan diri karena menjadi cawapres di Pilpres 2019. Posisi yang ditinggalkan Sandi kemudian diisi oleh Ahmad Riza Patria.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Nilai Penunjukan Perwira TNI Jadi Pj Kepala Daerah Tidak Tepat



2. Gubernur Banten Wahidin dan wakilnya, Andika Hazrumy juga habis masa jabatannya pada 15 Mei 2022. Keduanya resmi memimpin Banten sejak dilantikan Presiden Jokowi pada 12 Mei 2017.

3. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan wakilnya, Abdul Fatah memimpin sejak 12 Mei 2017. Jabatan keduanya akan habis pada 15 Mei 2022.

4. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan wakilnya, Idris Rahim akan habis masa jabatannya pada 15 Mei 2022. Keduanya resmi memimpin Gorontalo setelah dilantik Presiden Jokowi pada 12 Mei 2017.

5. Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal dan Wakil Gubernur Eny Anggraeny Anwar menjabat sejak 12 Mei 2017. Masa jabatan keduanya akan habis pada 15 Mei 2022.

6. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan wakilnya, Mohamad Lakotani akan berakhir masa jabatannya pada 15 Mei 2022. Keduanya memimpin Papua Barat sejak 12 Mei 2017.

7. Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 Juli 2022. Awalnya, Nova menjabat sebagai wakil gubernur, tapi sejak 5 November 2020 diangkat menjadi gubernur menggantikan Irwandi Yusuf yang terjerat kasus korupsi.

Posisi Wakil Gubernur Aceh yang ditinggalkan Nova hingga saat ini masih kosong. Penyebabnya, hingga saat ini belum ada kesepakatan di antara partai pengusung.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More