Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022
Minggu, 02 Januari 2022 - 00:15 WIB
Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai," ucap Burhanuddin.
Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Ad Hoc atas usul DPR RI.
Adapun tiga kasus selain Paniai yang terjadi setelah dibentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 disebut Mahfud masih terus dipelajari. Ketiganya adalah Peristiwa Wasior pada 2001, Peristiwa Wamena pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok di 2003.
Baca juga: 5 Kasus Besar dan Disorot Publik Ditangani Kejagung dari Asabri hingga Valencya
Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Ad Hoc atas usul DPR RI.
Adapun tiga kasus selain Paniai yang terjadi setelah dibentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 disebut Mahfud masih terus dipelajari. Ketiganya adalah Peristiwa Wasior pada 2001, Peristiwa Wamena pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok di 2003.
(cip)
Lihat Juga :