Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022

Minggu, 02 Januari 2022 - 00:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 ini akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas Kejaksaan di 2022.

"Berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin pada catatan akhir tahun 2021 yang disampaikan secara tertulis, Sabtu (1/1/2022).



Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan itu dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan oleh 22 jaksa senior. Burhanuddin mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Sejumlah Pencapaian Kejagung Selama 2021
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!