Usut Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri
Kamis, 30 Desember 2021 - 14:11 WIB
Pengusutan kerugian negara itu, kata Ali, dikonfirmasi kepada mantan Sekjen Kemendagri agar KPK dapat memastikan berapa total kerugian negara dalam pembangunan gedung kampus IPDN.
"Dengan tujuan agar Tim Penyidik bisa mendapatkan dapatkan kepastian nilai kerugian keuangan negara yang di akibatkan dari proyek tersebut," kata Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP) tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011.
Selain Dono, KPK juga telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom tersangka pada kasus tersebut.
Dudy juga ditetapkan tersangka bersama dengan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
"Dengan tujuan agar Tim Penyidik bisa mendapatkan dapatkan kepastian nilai kerugian keuangan negara yang di akibatkan dari proyek tersebut," kata Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP) tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011.
Selain Dono, KPK juga telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom tersangka pada kasus tersebut.
Dudy juga ditetapkan tersangka bersama dengan Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.
Lihat Juga :