Usut Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Sekjen Kemendagri
Kamis, 30 Desember 2021 - 14:11 WIB
Plt juru bicara KPK Ali Fikri . Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut kerugian keuangan negara dari kegiatan proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) Minahasa, Sulawesi Utara.
Baca juga: KPK Tahan Petinggi Adhi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. Diah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP).
"Diah Anggraeni (Mantan Sekjen Kemendagri tahun 2007 - 2014), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari kegiatan proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa – Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia TA 2011," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: KPK Tahan Petinggi Adhi Karya Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN
Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa mantan Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni. Diah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP).
"Diah Anggraeni (Mantan Sekjen Kemendagri tahun 2007 - 2014), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari kegiatan proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa – Sulawesi Utara, pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia TA 2011," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).
Lihat Juga :