Puspom TNI Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jenderal Andika: Saya Harus Telusuri Dulu
Selasa, 28 Desember 2021 - 10:42 WIB
"Yang terakhir tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Namun, Setyo mengatakan bahwa untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berjalan. Baca juga: Ayah Almarhum Handi Mohon Bantuan Panglima TNI, Desak Proses Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
"Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yang pihak swastanya, untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.
Namun, Setyo mengatakan bahwa untuk proses penyidikan terhadap tersangka dari pihak swasta yakni Irfan Kurnia Saleh selaku Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri masih terus berjalan. Baca juga: Ayah Almarhum Handi Mohon Bantuan Panglima TNI, Desak Proses Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya
"Kemudian bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini yang pihak swastanya, untuk saat ini ya sampai dengan saat ini ini prosesnya masih jalan," kata Setyo.
(kri)
Lihat Juga :