Bawaslu Sebut Bantuan APBN untuk Pengadaan APD Penyelenggara Belum Pasti
Selasa, 09 Juni 2020 - 18:51 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan hingga saat ini masih belum ada keputusan terkait ketersediaan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara.
Abhan mengaku berharap adanya bantuan alokasi anggaran dari APBN karena ketersediaan APBD sudah sangat terbatas. “Tapi memang sampai kemarin sore kami ada rapat dengan dikoordinir dengan Pak Menko Polhukam, ada Pak Menteri Dalam Negeri kemudian Kementerian Keuangan, Jaksa Agung, KPU Bawaslu DKPP belum ada keputusan bahwa ini semuanya bisa dibackup oleh anggaran APBN misalnya,” katanya dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman)
Dia mengaku memang ada perintah untuk melakukan rasionalisasi APBD. Namun rasionalisasi tersebut lebih difokuskan untuk pengadaan yang terkait dengan tahapan. Misalnya saja untuk penambahan TPS yang berdampak pada penambahan penyelenggara.
“Seandainya direstrukturisasi, maka kemampuan dari restrukturisasi untuk penyediaan APD sangat susah. Karena sebetulnya anggaran di Bawaslu kabupaten/kota provinsi yang pilkada mungkin juga sama dengan KPU itu anggaran yang semuanya digunakan untuk kegiatan tahapan,” jelasnya. (Baca juga: Bawaslu Keluhkan Ada Daerah Kurangi Anggaran Pengawasan Pilkada)
Abhan menyebut pihaknya sempat melakukan penyisiran anggaran. Sejauh ini baru ada tiga provinsi yang kemungkinan bisa melakukan penyediaan APD. Di antaranya Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu. “Tapi kabupaten/kota atau provinsi lain masih banyak yang anggarannya belum bisa untuk memenuhi kebutuhan APD dari APBD. maka ini perlu untuk dibackup oleh APBN,” katanya.
Abhan mengaku berharap adanya bantuan alokasi anggaran dari APBN karena ketersediaan APBD sudah sangat terbatas. “Tapi memang sampai kemarin sore kami ada rapat dengan dikoordinir dengan Pak Menko Polhukam, ada Pak Menteri Dalam Negeri kemudian Kementerian Keuangan, Jaksa Agung, KPU Bawaslu DKPP belum ada keputusan bahwa ini semuanya bisa dibackup oleh anggaran APBN misalnya,” katanya dalam diskusi JPPR Polemik dan Solusi Pilkada 2020, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman)
Dia mengaku memang ada perintah untuk melakukan rasionalisasi APBD. Namun rasionalisasi tersebut lebih difokuskan untuk pengadaan yang terkait dengan tahapan. Misalnya saja untuk penambahan TPS yang berdampak pada penambahan penyelenggara.
“Seandainya direstrukturisasi, maka kemampuan dari restrukturisasi untuk penyediaan APD sangat susah. Karena sebetulnya anggaran di Bawaslu kabupaten/kota provinsi yang pilkada mungkin juga sama dengan KPU itu anggaran yang semuanya digunakan untuk kegiatan tahapan,” jelasnya. (Baca juga: Bawaslu Keluhkan Ada Daerah Kurangi Anggaran Pengawasan Pilkada)
Abhan menyebut pihaknya sempat melakukan penyisiran anggaran. Sejauh ini baru ada tiga provinsi yang kemungkinan bisa melakukan penyediaan APD. Di antaranya Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu. “Tapi kabupaten/kota atau provinsi lain masih banyak yang anggarannya belum bisa untuk memenuhi kebutuhan APD dari APBD. maka ini perlu untuk dibackup oleh APBN,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda