Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman

Selasa, 14 April 2020 - 19:52 WIB
loading...
Penundaan Pilkada 2020,...
Ketua Bawaslu Abhan menilai bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan lebih aman dilakukan pada September 2021 atau opsi ke-3 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan pertimbangan terhadap waktu penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Atas pertimbangan berbagai hal khususnya kondisi pandemi virus Corona (COVID-19), Bawaslu menilai bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan lebih aman dilakukan pada September 2021 atau opsi ke-3 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bawaslu bertolak dari pengawasan. Terkait opsi pertama, 9 Desember 2020, maka kalau melihat kondisi saat ini seperti disampaikan, bahwa ini sangat tergantung pada kondisi COVID-19, apakah bisa selesai Mei 2020 atau berkelanjutan, tentu kita berharap semua cepat selesai,” ujar Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi II DPR, Selasa (14/4/2020).

Namun, Abhan menjelaskan bahwa kurva puncak pandemi ini masih berkisar pada Mei dan Juni 2020 sehingga, jika memilih opsi bulan Desember 2020 dan tahapan dimulai bulan Juni, kemungkinanya kecil. Seandainya ada beberapa perubahan dalam beberapa tahapan seperti metode kampanye dan verifikasi faktual. Maka, secara teknis dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Jadi Perppu akan mengatur soal teknis seandainya pilihannya 9 Desemebr karena ada beberapa metode-metode kampanye dan metode verifikasi faktual tak seperti yang ada di UU 10/2016, ataupun metode coklit tak sama seperti di UU 10. Jadi bukan diubah oleh PKPU, tapi diubah lewat Perppu. Jadi Perppu enggak ngatur soal penundaan tapi mengatur sisi teknis dan sebaginya,” terangnya.

Kemudian, dia melanjutkan, jika Pilkada 2020 dilaksanakan pada Desember 2020, ada hal lain yang menjadi kesulitan yakni, terkait pemotongan anggaran yang mana KPU dan Bawaslu termasuk yang dipangkas anggarannya lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Agar Lebih Aman, Ikuti...
Agar Lebih Aman, Ikuti Prokes Jajan Makanan di Kaki Lima
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved