Selamat Gus Yahya
Senin, 27 Desember 2021 - 18:22 WIB
Bagi setiap orang, berekonomi dalam pengertian berbuat untuk mendapat nafkah hidup adalah mutlak menjadi suatu kebutuhan. Di sisi lain dalam Islam, berekonomi adalah perintah Allah SWT dan pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Sehingga, berekonomi dapat diartikan sebagai sarana mutlak untuk memelihara kelangsungan hidup yang di dalamnya juga terkandung ibadah serta memberikan manfaat untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara.
Berekonomi dalam Islam bukan sekedar memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga. Islam mendorong secara tegas supaya pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu berzakat berarti memiliki harta benda sedikitnya satu nisab. Islam tidak menyenangi kemiskinan bahkan mengajarkan pemberantasan kemiskinan antara lain dengan kewajiban membayar zakat.
Perekonomian berbasis syariah dalam negeri, akhir-akhir ini telah menunjukan perkembangan yang sangat pesat karena sudah mendapatkan kepercayaan baik dari masyarakat. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, terutama di negara-negara Islam. Perkembangan yang sangat pesat di Indonesia tidak terlepas dari peran para ulama dalam menyosialisasikan ekonomi berbasis syariah. Para ulama bukan semata sebagai sosok berilmu, melainkan juga sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Kualitas keilmuan mereka telah mendorong mereka untuk aktif membimbing masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Selama perjalanannya, NU dalam kontribusinya membangun Indonesia tak pernah melupakan aspek ekonomi, karena seluruh warganya berekonomi dan dalam berekonomi tersebut harus menaati dan mengikuti berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Nahdlatul Ulama (NU) terlahir tidak hanya dibangun dengan tradisi keagaman, nasionalisme dan pemikiran, namun ia juga dibangun oleh kekuatan ekonomi. Tiga fondasi itulah yang menjadi pilar berdirinya NU 1926, dan sering disebut sebagai tiga pilar penyokong berdirinya NU. Tiga pilar utama, yaitu: (1) Nahdlatul Waton, sebagai semangat nasionalisme dan politik, (1) Taswirul Afkar, sebagai semangat pemikiran keilmuan dan keagamaan, serta (3) Nahdlatut Tujjar sebagai semangat pemberdayaan ekonomi.
Pada bidang ekonomi, Nahdlatul Ulama mengembangkan ekonomi melalui peran serta pesantren, karena terbukti sangat efektif. Letak pesantren yang pada umumnya di pedesaan memungkinkan lembaga ini memahami persoalan-persoalan desa, sehingga gagasan-gagasan pengembangan kesejahteraan yang datang dari luar dapat diserap dengan baik oleh masyarakat setelah diolah dan disampaikan oleh pesantren. Di samping itu Nahdlatul Ulama juga memiliki perangkat organisasi yang mendukung program ekonominya, seperti lembaga perekonomian dan lembaga pengembangan pertanian.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, memiliki program satu pesantren satu produk atau One Pesantren One Product (OPOP). Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan International Council for Small Business (ICSB). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pesantren. Program OPOP di Jawa Timur adalah peluang besar mendorong ekosistem ekonomi syariah terus berkembang pesat, mengingat Jawa Timur memiliki 6.864 pondok pesantren atau setara 24,76 persen dari total pesantren secara nasional.
Data mencatat bahwa saat ini tercatat 550 Koperasi Pondok Pesantern (Ponpes) di Jawa Timur yang telah bergabung dengan OPOP dan 203 di antaranya telah terfasilitasi OPOP Jatim Berdaya. Selain itu, Pemprov Jatim juga memiliki pondok kurasi guna membantu proses kontrol kualitas produk halal.
Berekonomi dalam Islam bukan sekedar memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga. Islam mendorong secara tegas supaya pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu berzakat berarti memiliki harta benda sedikitnya satu nisab. Islam tidak menyenangi kemiskinan bahkan mengajarkan pemberantasan kemiskinan antara lain dengan kewajiban membayar zakat.
Perekonomian berbasis syariah dalam negeri, akhir-akhir ini telah menunjukan perkembangan yang sangat pesat karena sudah mendapatkan kepercayaan baik dari masyarakat. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, terutama di negara-negara Islam. Perkembangan yang sangat pesat di Indonesia tidak terlepas dari peran para ulama dalam menyosialisasikan ekonomi berbasis syariah. Para ulama bukan semata sebagai sosok berilmu, melainkan juga sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Kualitas keilmuan mereka telah mendorong mereka untuk aktif membimbing masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Selama perjalanannya, NU dalam kontribusinya membangun Indonesia tak pernah melupakan aspek ekonomi, karena seluruh warganya berekonomi dan dalam berekonomi tersebut harus menaati dan mengikuti berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Nahdlatul Ulama (NU) terlahir tidak hanya dibangun dengan tradisi keagaman, nasionalisme dan pemikiran, namun ia juga dibangun oleh kekuatan ekonomi. Tiga fondasi itulah yang menjadi pilar berdirinya NU 1926, dan sering disebut sebagai tiga pilar penyokong berdirinya NU. Tiga pilar utama, yaitu: (1) Nahdlatul Waton, sebagai semangat nasionalisme dan politik, (1) Taswirul Afkar, sebagai semangat pemikiran keilmuan dan keagamaan, serta (3) Nahdlatut Tujjar sebagai semangat pemberdayaan ekonomi.
Pada bidang ekonomi, Nahdlatul Ulama mengembangkan ekonomi melalui peran serta pesantren, karena terbukti sangat efektif. Letak pesantren yang pada umumnya di pedesaan memungkinkan lembaga ini memahami persoalan-persoalan desa, sehingga gagasan-gagasan pengembangan kesejahteraan yang datang dari luar dapat diserap dengan baik oleh masyarakat setelah diolah dan disampaikan oleh pesantren. Di samping itu Nahdlatul Ulama juga memiliki perangkat organisasi yang mendukung program ekonominya, seperti lembaga perekonomian dan lembaga pengembangan pertanian.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, memiliki program satu pesantren satu produk atau One Pesantren One Product (OPOP). Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan International Council for Small Business (ICSB). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pesantren. Program OPOP di Jawa Timur adalah peluang besar mendorong ekosistem ekonomi syariah terus berkembang pesat, mengingat Jawa Timur memiliki 6.864 pondok pesantren atau setara 24,76 persen dari total pesantren secara nasional.
Data mencatat bahwa saat ini tercatat 550 Koperasi Pondok Pesantern (Ponpes) di Jawa Timur yang telah bergabung dengan OPOP dan 203 di antaranya telah terfasilitasi OPOP Jatim Berdaya. Selain itu, Pemprov Jatim juga memiliki pondok kurasi guna membantu proses kontrol kualitas produk halal.
Lihat Juga :