Selamat Gus Yahya

Senin, 27 Desember 2021 - 18:22 WIB
Prof Candra Fajri Ananda. FOTO/DOK.SINDOnews
Prof Candra Fajri Ananda

Staf Khusus Menteri Keuangan RI

NAHDLATUL Ulama (Kebangkitan Para Ulama) atau yang sering disingkat NU merupakan salah satu organisasi masyarakat terbesar di Indonesia. Sebagai organsasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh prinsip persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh), kebersamaan, dan hidup berdampingan antarsesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara yang mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.

Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul ulama tentu memiliki urgensi yang sangat besar dalam membangun Indonesia. Tak sedikit peran dan jasa yang disumbangkan oleh Nahdlatul Ulama bagi Indonesia, baik dari sisi aspek sosial, politik, pendidikan maupun dari sisi ekonomi. Pada sisi sosial, peranan Nahdlatul Ulama terlihat upaya peneguhan kembali semua tradisi keagamaan dan sosial yang sebenarnya telah melembaga dalam jaringan struktur dan pola kepemimpinan yang mapan. Pada sisi politik, Nahdlatul Ulama menjadi tonggak garda terdepan menjaga keutuhan NKRI dari paham paham yang berbahaya.



Selanjutnya di dunia pendidikan, Nahdlatul Uluma ikut memberikan sumbangsih jasa yang sangat besar dalam mencerdaskan anak bangsa indonesia, antara lain dengan mendirikan lembaga pendidikan baik formal maupun informal. Pada aspek ekonomi kerakyatan pun Nahdlatul Ulama ikut andil dalam meningkatkan taraf perekonomian rakyat indonesia dengan didirikannya lembaga lembaga keuangan yang berbasis syari'ah.

Urgensi NU dalam Mendorong Ekonomi

Bagi setiap orang, berekonomi dalam pengertian berbuat untuk mendapat nafkah hidup adalah mutlak menjadi suatu kebutuhan. Di sisi lain dalam Islam, berekonomi adalah perintah Allah SWT dan pelaksanaannya harus disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Sehingga, berekonomi dapat diartikan sebagai sarana mutlak untuk memelihara kelangsungan hidup yang di dalamnya juga terkandung ibadah serta memberikan manfaat untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara.

Berekonomi dalam Islam bukan sekedar memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga. Islam mendorong secara tegas supaya pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu berzakat berarti memiliki harta benda sedikitnya satu nisab. Islam tidak menyenangi kemiskinan bahkan mengajarkan pemberantasan kemiskinan antara lain dengan kewajiban membayar zakat.

Perekonomian berbasis syariah dalam negeri, akhir-akhir ini telah menunjukan perkembangan yang sangat pesat karena sudah mendapatkan kepercayaan baik dari masyarakat. Hal ini terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia, terutama di negara-negara Islam. Perkembangan yang sangat pesat di Indonesia tidak terlepas dari peran para ulama dalam menyosialisasikan ekonomi berbasis syariah. Para ulama bukan semata sebagai sosok berilmu, melainkan juga sebagai penggerak dan motivator masyarakat. Kualitas keilmuan mereka telah mendorong mereka untuk aktif membimbing masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More