Cara Mudah Membuat Paspor: dari Syarat, Prosedur, hingga Biaya yang Dibutuhkan
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:52 WIB
F. Pengambilan paspor
Paspor dapat diambil paling cepat 4 hari kerja setelah dilakukannya pembayaran paspor. Informasi jadwal pengambilan paspor diinformasikan melalui SMS langsung ke ponsel pemohon.
G. Biaya pembuatan paspor
1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000-
2. Paspor biasa 48 halaman Elektronik Rp650.000
3. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp100.000
4. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp150.000
5. Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp1.000.000
6. Biaya paspor hilang Rp 1.000.000
7. Biaya paspor hilang akibat keadaan kahar seperti bencana Rp0
Paspor dapat diambil paling cepat 4 hari kerja setelah dilakukannya pembayaran paspor. Informasi jadwal pengambilan paspor diinformasikan melalui SMS langsung ke ponsel pemohon.
G. Biaya pembuatan paspor
1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000-
2. Paspor biasa 48 halaman Elektronik Rp650.000
3. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp100.000
4. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp150.000
5. Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp1.000.000
6. Biaya paspor hilang Rp 1.000.000
7. Biaya paspor hilang akibat keadaan kahar seperti bencana Rp0
Lihat Juga :
tulis komentar anda