5 Jurus Jokowi Turunkan Kasus Covid-19 Sepanjang 2021
Rabu, 22 Desember 2021 - 06:00 WIB
Baca juga: Ahli Kesehatan Nilai PPKM Jawa-Bali Tidak Kuat Menghadang Laju Covid-19
Pemerintah tak berpangku tangan menghadapi serangan Covid-19, utamanya varian Delta. Sejumlah kebijakan dilakukan Presiden Jokowi bersama jajarannya untuk menekan penularan virus corona. Hasilnya patut diapresiasi. Kasus Covid-19 terus menurun hingga akhir tahun ini.
Data terkini per 20 Desember 2021, kasus positif Covid-19 bertambah 133, sehingga totalnya menjadi 4.260.677 kasus. Pasien sembuh sebanyak 216 atau menjadi 4.111.835 orang. Sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal kembali bertambah 11 atau menjadi 144.013 orang.
Berikut ini 5 kebijakan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam penanganan kasus Covid-19 pada 2021 ini:
1. PPKM
Pemerintah merespons lonjakan Covid-19 di awal 2021 akibat libur Nataru dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah dilakukan pemerintah, tapi lebih longgar. Kebijakan PPKM terus diperpanjang setiap dua pekan sekali.
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta atau pascalibur Lebaran 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari kebijakan pembatasan sebelumnya. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan untuk memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Dengan PPKM darurat, aktivitas perkantoran sektor nonesensial akan dilakukan sepenuhnya dari rumah. Nonesensial artinya bukan sektor keuangan, perbankan pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, industri orientasi ekspor. Sektor ini pun dibatasi kapasitasnya 50%.
Pemerintah tak berpangku tangan menghadapi serangan Covid-19, utamanya varian Delta. Sejumlah kebijakan dilakukan Presiden Jokowi bersama jajarannya untuk menekan penularan virus corona. Hasilnya patut diapresiasi. Kasus Covid-19 terus menurun hingga akhir tahun ini.
Data terkini per 20 Desember 2021, kasus positif Covid-19 bertambah 133, sehingga totalnya menjadi 4.260.677 kasus. Pasien sembuh sebanyak 216 atau menjadi 4.111.835 orang. Sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal kembali bertambah 11 atau menjadi 144.013 orang.
Berikut ini 5 kebijakan Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dalam penanganan kasus Covid-19 pada 2021 ini:
1. PPKM
Pemerintah merespons lonjakan Covid-19 di awal 2021 akibat libur Nataru dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, 11-25 Januari 2021. Kebijakan ini mirip dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah dilakukan pemerintah, tapi lebih longgar. Kebijakan PPKM terus diperpanjang setiap dua pekan sekali.
Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta atau pascalibur Lebaran 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Menurut Presiden Jokowi, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari kebijakan pembatasan sebelumnya. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan untuk memimpin pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Dengan PPKM darurat, aktivitas perkantoran sektor nonesensial akan dilakukan sepenuhnya dari rumah. Nonesensial artinya bukan sektor keuangan, perbankan pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, industri orientasi ekspor. Sektor ini pun dibatasi kapasitasnya 50%.
Lihat Juga :
tulis komentar anda