Hadapi Omicron, Disiplin Protokol Kesehatan Perlu Ditingkatkan
Kamis, 16 Desember 2021 - 23:16 WIB
Selain protokol kesehatan, lanjut Nurhadi, masyarakat harus mengikuti vaksinasi. Sejalan dengan itu, kata dia, vaksinasi harus dipercepat agar segera tercapai target 70% populasi untuk terbentuk kekebalan komunal.
"Masyarakat tetap harus waspada dalam menghadapi penularan virus Corona, terutama varian Omicron, yang terdeteksi lebih cepat menular. Pemerintah tetap waspada jangan lengah adanya jeda libur Nataru," ungkapnya.
Di samping itu, Nurhadi menyambut baik program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai pemerintah. "Vaksinasi anak akan memberikan banyak manfaat dalam upaya mencegah penularan virus Corona mulai dari keluarga masing-masing," katanya.
Nurhadi pun mendukung pemerintah memperketat orang luar negeri masuk Indonesia. "Dan larangan masuk khususnya warga asing dari negara dengan kasus Omicron cukup tinggi," pungkasnya.
Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan juga berpendapat bahwa untuk menghadapi varian Omicron adalah dengan protokol kesehatan, tes lacak, isolasi, serta vaksinasi. "Prokes harus ditingkatkan kembali, apalagi saat Nataru banyak terjadi mobilitas dan kerumunan masyarakat," kata Iwan Ariawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata sangat penting. Iwan juga mendukung vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. "Iya, ini langkah maju, untuk melindungi anak-anak kita," pungkasnya.
"Masyarakat tetap harus waspada dalam menghadapi penularan virus Corona, terutama varian Omicron, yang terdeteksi lebih cepat menular. Pemerintah tetap waspada jangan lengah adanya jeda libur Nataru," ungkapnya.
Di samping itu, Nurhadi menyambut baik program vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai pemerintah. "Vaksinasi anak akan memberikan banyak manfaat dalam upaya mencegah penularan virus Corona mulai dari keluarga masing-masing," katanya.
Nurhadi pun mendukung pemerintah memperketat orang luar negeri masuk Indonesia. "Dan larangan masuk khususnya warga asing dari negara dengan kasus Omicron cukup tinggi," pungkasnya.
Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan juga berpendapat bahwa untuk menghadapi varian Omicron adalah dengan protokol kesehatan, tes lacak, isolasi, serta vaksinasi. "Prokes harus ditingkatkan kembali, apalagi saat Nataru banyak terjadi mobilitas dan kerumunan masyarakat," kata Iwan Ariawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata sangat penting. Iwan juga mendukung vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. "Iya, ini langkah maju, untuk melindungi anak-anak kita," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda