Mahfud MD: Kebebasan Berpendapat Dibelokkan untuk Ganggu Keutuhan Bangsa
Rabu, 15 Desember 2021 - 08:02 WIB
Soal kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat, Mahfud menjelaskan bahwa tantangan saat ini adalah mulai digunakannya hak dan kebebasan tersebut untuk sesuatu yang bersifat kontraproduktif terhadap keutuhan bangsa.
"Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat yang seharusnya diletakkan dalam kerangka kebaikan hidup berbangsa dan bernegara, tidak jarang dibelokkan untuk mengganggu kepentingan keutuhan bangsa itu sendiri,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kebebasan Berpendapat
Dia mengatakan, demi kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI, tak boleh ada satu pun gerakan yang mengatasnamakan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang membahayakan keutuhan NKRI. Hal itu pun dilihat dari pengalaman negara lain yang tidak jarang runtuh labtaran tak terkelolanya kebebasan warga negara secara baik.
"Setiap orang yang mengatasnamakan kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat harus menjalankan haknya tersebut secara lurus, dan bukan untuk menimbulkan kemudharatan bagi eksistensi NKRI," pungkasnya.
"Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat yang seharusnya diletakkan dalam kerangka kebaikan hidup berbangsa dan bernegara, tidak jarang dibelokkan untuk mengganggu kepentingan keutuhan bangsa itu sendiri,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Kebebasan Berpendapat
Dia mengatakan, demi kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI, tak boleh ada satu pun gerakan yang mengatasnamakan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang membahayakan keutuhan NKRI. Hal itu pun dilihat dari pengalaman negara lain yang tidak jarang runtuh labtaran tak terkelolanya kebebasan warga negara secara baik.
"Setiap orang yang mengatasnamakan kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat harus menjalankan haknya tersebut secara lurus, dan bukan untuk menimbulkan kemudharatan bagi eksistensi NKRI," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :