Persebaran Terus Meluas, Covid-19 Papar 263 Kabupaten/Kota
Kamis, 23 April 2020 - 08:01 WIB
Adian menerangkan, konflik sosial bisa terjadi karena berbagai macam hal, dari ketakutan terhadap wabah penyakit, keputusasaan pada hilangnya pekerjaan dan pendapatan, hingga kelaparan. Kombinasi tiga hal tersebut menurutnya bisa menjadi energi kemarahan yang luar biasa. Dalam berbagai studi kasus kerusuhan sosial di berbagai negara, tiga masalah itu pun sudah terbukti mampu menyulut konflik sosial.
"Kita bisa browsing untuk mencari tahu ada berapa banyak peristiwa dalam beberapa waktu terakhir di beberapa negara sudah terjadi penjarahan, kerusuhan, dan kriminalitas yang meningkat tajam," tuturnya.
Adian mengingatkan bahwa total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di Indonesia dalam tiga bulan terakhir sudah mencapai 2,8 juta orang dari sekitar 114.000 perusahaan. Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi bertambah hingga menyentuh 6 juta orang bila pandemi virus korona masih terjadi Juli 2020.
Dia melanjutkan bahwa angka yang tercatat terkena PHK dan dirumahkan itu baru yang berasal dari sektor formal. Adian berasumsi, total masyarakat di sektor informal yang berhenti bekerja akibat pandemi virus korona mencapai sekitar 14 juta orang.
"Dalam data, masyarakat yang bekerja di sektor Informal mencapai 71 juta jiwa. Kalau kita gunakan asumsi yang paling optimis, yaitu 20% pekerja Informal berhenti bekerja, maka setidaknya ada 14 juta pengangguran baru," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
"Jika formal dan informal digabungkan maka bisa jadi di bulan Juli nanti total pengangguran baru akan mencapai paling tidak 21 juta jiwa," imbuhnya. (Binti Mufarida)
"Kita bisa browsing untuk mencari tahu ada berapa banyak peristiwa dalam beberapa waktu terakhir di beberapa negara sudah terjadi penjarahan, kerusuhan, dan kriminalitas yang meningkat tajam," tuturnya.
Adian mengingatkan bahwa total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan di Indonesia dalam tiga bulan terakhir sudah mencapai 2,8 juta orang dari sekitar 114.000 perusahaan. Menurutnya, angka tersebut masih berpotensi bertambah hingga menyentuh 6 juta orang bila pandemi virus korona masih terjadi Juli 2020.
Dia melanjutkan bahwa angka yang tercatat terkena PHK dan dirumahkan itu baru yang berasal dari sektor formal. Adian berasumsi, total masyarakat di sektor informal yang berhenti bekerja akibat pandemi virus korona mencapai sekitar 14 juta orang.
"Dalam data, masyarakat yang bekerja di sektor Informal mencapai 71 juta jiwa. Kalau kita gunakan asumsi yang paling optimis, yaitu 20% pekerja Informal berhenti bekerja, maka setidaknya ada 14 juta pengangguran baru," kata anggota Komisi I DPR RI itu.
"Jika formal dan informal digabungkan maka bisa jadi di bulan Juli nanti total pengangguran baru akan mencapai paling tidak 21 juta jiwa," imbuhnya. (Binti Mufarida)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda