Kasus Jiwasraya, DPR Minta Hak Pensiunan Pegawai BUMN Dituntaskan dengan Baik
Kamis, 09 Desember 2021 - 08:37 WIB
Seperti diketahui, sejumlah perwakilan pensiunan PT Sucofindo melakukan audiensi dengan para anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem, kemarin (8/12). Mereka mengeluhkan adanya hak karyawan yang dihilangkan di antaranya pemangkasan pembayaran hak pensiun atau jaminan hari tua (JHT) yang kepesertaannya seumur hidup dipangkas menjadi hanya sekitar 10-13 tahun pascapensiun.
Kemudian, hak kepesertaan kepada janda/duda dan anak yatim piatu serta penaikan kesejahteraan sebesar 5% setiap tahun secara kumulatif dihilangkan dan lainnya.
Berkaitan dengan itu, Martin mengusulkan skema pembayaran dana pensiunan melalui deviden perusahaan atau dengan cara lainnya. Yang pasti, Fraksi Nasdem akan minta pemegang saham dan direksi untuk mengatur sebaik mungkin skema yang dibuat agar para pensiunan bisa mendapatkan haknya.
Lebih jauh, Legislator dari Dapil Sumut II ini menegaskan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang dialami oleh ribuan pensiunan PT Sucofindo.
"Kami dari Fraksi Nasdem satu semangat dengan bapak-bapak semua dan yakin 1.000 persen akan memperjuangkan kepentingan bapak-bapak," tegas Martin.
Kemudian, hak kepesertaan kepada janda/duda dan anak yatim piatu serta penaikan kesejahteraan sebesar 5% setiap tahun secara kumulatif dihilangkan dan lainnya.
Berkaitan dengan itu, Martin mengusulkan skema pembayaran dana pensiunan melalui deviden perusahaan atau dengan cara lainnya. Yang pasti, Fraksi Nasdem akan minta pemegang saham dan direksi untuk mengatur sebaik mungkin skema yang dibuat agar para pensiunan bisa mendapatkan haknya.
Lebih jauh, Legislator dari Dapil Sumut II ini menegaskan pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi dan keluhan yang dialami oleh ribuan pensiunan PT Sucofindo.
"Kami dari Fraksi Nasdem satu semangat dengan bapak-bapak semua dan yakin 1.000 persen akan memperjuangkan kepentingan bapak-bapak," tegas Martin.
Lihat Juga :