Yasonna Tegaskan Revisi UU Cipta Kerja Jadi Prioritas Awal 2022

Senin, 06 Desember 2021 - 17:55 WIB
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka pemerintah berharap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU Nomor 12 tahun 2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022," katanya.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, pemerintah akan berkomitmen untuk bersinergi dengan DPR untuk membahas RUU perubahan UU P3 seefektif mungkin. Demikian pula pemerintah meminta kesedian DPR untuk bersinergi dalam pembahasan UU Cipta Kerja sebagaimana perintah MK.

Baca juga: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Erick Thohir Sebut 2 Dampaknya bagi BUMN



"Kita juga siap agar perubahan UU 12/2011 diajukan dalam prolegnas disebut baik pemerintah maupun DPR. Jadi nanti kita lihat dinamikanya. Semoga kerja sama komitmen antara DPR RI dan pemerintah dalam pelaksanaan prolegnas dapat terus terjadi dan semakin baik. Saya mengucapkan terima kasih," kata Yasonna.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!