TWK Diusulkan Jadi Syarat Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
Minggu, 05 Desember 2021 - 14:22 WIB
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi. Foto/Ist
JAKARTA - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut harus menjadi salah satu syarat mutlak, memilih calon Anggota KPU-Bawaslu masa Jabatan 2022-2027. Hal itu diusulkan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi mengatakan, TWK dalam proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu oleh Tim Seleksi (Timsel) penting untuk dilakukan.
Baca juga: PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI, Akmal Fahmi mengatakan, TWK dalam proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu oleh Tim Seleksi (Timsel) penting untuk dilakukan.
Baca juga: PAN Minta Semua Pelototi Seleksi Anggota KPU Bawaslu
Lihat Juga :