Mencari Penyelenggara Pemilu 2024
Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:39 WIB
Kempimpinan ini harus mampu menutup celah adanya tafsir berbeda antara penyelenggara di pusat dan daerah. Segala kebijakannya harus mutawatir. Di ruang publik yang serba terbuka, kekeliruan sekecil apapun akan digunakan sebagai cara untuk menghantam dan menjatuhkan penyelenggara pemilu.
Kualitas kemimpinan antara lain bisa merapikan barisan internal dengan rapi. Bisa menginspirasi terhadap seluruh personel penyelenggara pemilu dari level nasional hingga daerah. Lagi-lagi, terkait ini keterlibatan publik penting untuk ikut menilai dan memberikan masukan terhadap calon penyelenggara pemilu.
Ketiga, penyelenggara pemilu yang adaptif dan atraktif terhadap teknologi. Bagi KPU tidak lagi cukup hanya dengan mengandalkan Sistem Informasi Rekapituali (Sirekap), pun demikian di Bawaslu tidak hanya hanya dengan menggunakan Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu), tetapi kita pelu mahadata (big data) penyelenggaraan pemilu.
Secara konkret misalnya, soal data pemilih yang selalu ramai tiap momentum pemilu, maka mahadata pemilu harus dapat mengurangi kesalahan daftar pemilih secara presisi. Pun demikian, di Bawaslu perlu adaptasi dengan mahadata pengawasan. Teknologi tidak cukup hanya saat pencoblosan, tetapi juga perlu dibuat aplikasi untuk bisa mencegah pelanggaran dan memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Penyelenggara pemilu yang adaptif dan inovatif sangat dibutuhkan untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, kita butuh kecepatan dan ketepatan. Teknologi memudahkan. Saatnya kita meninggalkan cara manual yang hanya menghabiskan anggaran.
Pada akhirnya, figur ideal penyelenggara pemilu adalah yang berpengalaman dan terbaik di antara yang baik, serta yang adaptif dan inovatif terhadap teknologi. Dari ratusan pendaftar, semoga terpilih 7 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu sesuai yang kita harapkan bersama.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Kualitas kemimpinan antara lain bisa merapikan barisan internal dengan rapi. Bisa menginspirasi terhadap seluruh personel penyelenggara pemilu dari level nasional hingga daerah. Lagi-lagi, terkait ini keterlibatan publik penting untuk ikut menilai dan memberikan masukan terhadap calon penyelenggara pemilu.
Ketiga, penyelenggara pemilu yang adaptif dan atraktif terhadap teknologi. Bagi KPU tidak lagi cukup hanya dengan mengandalkan Sistem Informasi Rekapituali (Sirekap), pun demikian di Bawaslu tidak hanya hanya dengan menggunakan Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu), tetapi kita pelu mahadata (big data) penyelenggaraan pemilu.
Secara konkret misalnya, soal data pemilih yang selalu ramai tiap momentum pemilu, maka mahadata pemilu harus dapat mengurangi kesalahan daftar pemilih secara presisi. Pun demikian, di Bawaslu perlu adaptasi dengan mahadata pengawasan. Teknologi tidak cukup hanya saat pencoblosan, tetapi juga perlu dibuat aplikasi untuk bisa mencegah pelanggaran dan memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif.
Penyelenggara pemilu yang adaptif dan inovatif sangat dibutuhkan untuk Pemilu 2024. Sekali lagi, kita butuh kecepatan dan ketepatan. Teknologi memudahkan. Saatnya kita meninggalkan cara manual yang hanya menghabiskan anggaran.
Pada akhirnya, figur ideal penyelenggara pemilu adalah yang berpengalaman dan terbaik di antara yang baik, serta yang adaptif dan inovatif terhadap teknologi. Dari ratusan pendaftar, semoga terpilih 7 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu sesuai yang kita harapkan bersama.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(bmm)
tulis komentar anda