Masyarakat Diminta Beri Masukan Rekam Jejak 48 Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:58 WIB
Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu telah mengumumkan 48 orang lolos seleksi tahap II. Ketua Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 48 calon tersebut.

“Timsel mengundang masyarakat. Timsel mengimbau mengundang meminta masyarakat umum publik Indonesia untuk dapat membantu memberikan masukan rekam jejak para bakal calon yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui portal timsel yakni di https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id,” ujar Juri dalam konferensi persnya, Jumat (3/12/2021).

Dia ingin mendapatkan feedback terhadap 48 orang yang lolos ke tahap berikutnya. “Bagi yang mengenal bagi yang tahu bagi yang mengetahui rekam jejak sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak ibu sekalian kenal silahkan sampaikan kepada kami tim seleksi dengan informasi, data yang sebener-benarnya,” jelasnya.



Juri mengungkapkan bahwa data informasi dari masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan akan menjadi referensi bagi tim seleksi untuk melakukan pendalaman-pendalaman.

“Dan supaya kita menghasilkan penyelenggara pemilu yang kita harapkan bersama-sama,” tuturnya.

Anggota Timsel Betti Alisjahbana meminta agar masyarakat memberikan masukan melalui situs https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan memberi masukan melalui anggota Timsel.

“Saya juga ingin memberi garis bawah tolong masukan-masukan dari masyarakat itu masuknya ke situs tim seleksi ya. Jangan kepada perorangan. Jangan mengirim WA. Karena apa? Karena gak ada gunanya. Kita hanya melihat yang masuk di situs https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, yang kami baca hanya itu,” tuturnya.

Dia mengatakan dengan melalui situs tersebut maka masukan yang masuk akan otomatis oleh sistem dikelompokkan masuk ke profil masing-masing. Di sisi lain Timsel akan meminta dokumen pendukung terhadap masukan tersebut.

“Dan kita juga akan minta dokumen pendukungnya. Jadi di dalam memberikan masukan di situ setiap pemberi masukan perlu memberikan identitas masing-masing dan mengunduh bukti-bukti pendukung. Tujuannya adalah agar sarana ini tidak menjadi fitnah, jadi apa pun masukannya perlu disertai dokumen pendukung,” pungkasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More