Begini Cara Aman PPLI Mengangkut Limbah B3
Kamis, 02 Desember 2021 - 16:30 WIB
Pengangkutan limbah B3 dengan truk tetap aman dan terpantau dari pusat kontrol di PPLI pusat (Dok. PPLI)
JAKARTA - Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) memiliki perlakuan khusus bukan saja dalam pengolahannya, namun juga dalam pengangkutannya. Karena bila tak hati-hati, limbah-limbah tersebut bisa membahayakan. Bukan saja bagi manusia di dekatnya, tapi juga untuk lingkungan di sekitar tumpahan limbah.
Hal ini menjadi perhatian serius perusahaan pengolah limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berpusat di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Sebagai perusahaan pengolah limbah yang terintegrasi selama lebih dari 27 tahun, pengangkutan limbah B3 juga bagian dari layanan yang diberikan secara penuh kepada kliennya.
Seluruh alat angkut limbah PT PPLI memiliki kualitas yang prima serta spesifikasi khusus sehingga kecil kemungkinan terjadinya kebocoran, tumpahan dan kerusakan kemasan limbah selama pengangkutan. "Khusus bagi para driver dan co-drivernya juga diadakan pelatihan khusus. Mereka sudah bersertifikasi," ujar Farid Ardiansyah, Regional Manager V PPLI.
Pengangkutan limbah B3 PPLI dilakukan menggunakan transportasi darat berupa truk dan kereta api, serta transportasi laut dengan kapal kargo. "Untuk kereta api dan kapal kita menggandeng pihak ketiga yang memiliki fasilitas pengangkutan limbah B3 sesuai izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya.
Pengangkutan limbah menggunakan moda transportasi kereta api lebih cepat, efisien dan aman. (Dok. PPLI)
Hal ini menjadi perhatian serius perusahaan pengolah limbah B3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berpusat di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Sebagai perusahaan pengolah limbah yang terintegrasi selama lebih dari 27 tahun, pengangkutan limbah B3 juga bagian dari layanan yang diberikan secara penuh kepada kliennya.
Seluruh alat angkut limbah PT PPLI memiliki kualitas yang prima serta spesifikasi khusus sehingga kecil kemungkinan terjadinya kebocoran, tumpahan dan kerusakan kemasan limbah selama pengangkutan. "Khusus bagi para driver dan co-drivernya juga diadakan pelatihan khusus. Mereka sudah bersertifikasi," ujar Farid Ardiansyah, Regional Manager V PPLI.
Pengangkutan limbah B3 PPLI dilakukan menggunakan transportasi darat berupa truk dan kereta api, serta transportasi laut dengan kapal kargo. "Untuk kereta api dan kapal kita menggandeng pihak ketiga yang memiliki fasilitas pengangkutan limbah B3 sesuai izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya.
Pengangkutan limbah menggunakan moda transportasi kereta api lebih cepat, efisien dan aman. (Dok. PPLI)
Lihat Juga :