PPLI Dukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Edukasi Bahaya Merkuri

Jum'at, 01 April 2022 - 08:58 WIB
loading...
PPLI Dukung Kementerian...
Hasil pengolahan limbah bermerkuri ditimbun secara aman ke dalam landfill (Dok. PPLI)
A A A
BALI - Merkuri selama ini banyak digunakan baik dalam industri pertambangan, pertanian, kosmetik, peralatan listrik, bahkan industri medis. Namun disadari atau tidak, merkuri merupakan bahan kimia yang sangat merusak bila salah memperlakukannya.

Pencemaran merkuri mudah menyebar lewat udara, tanah, dan air. Paparan merkuri yang tinggi juga dapat menyebabkan kerusakan, mulai dari yang bersifat korosif ke kulit secara langsung, kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal. Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, paru-paru, hingga sistem kekebalan tubuh, gangguan janin dan fungsi reproduksi perempuan.

Untuk itu edukasi tentang bahaya penggunaan merkuri perlu ditingkatkan, guna menurunkan risiko dampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan yang disebabkan oleh senyawa dan lepasan merkuri.

Demikian kesimpulan yang diperoleh para peserta konferensi internasional COP 4 Minamata di Bali selama hampir satu pekan. "Perlu tindaklanjut serius dalam penguatan edukasi ke publik terkait bahaya merkuri tersebut," ujar utusan dari perusahaan pengolah limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3), PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Tri Pusposari.

Selain edukasi mengenai bahaya merkuri, publik juga perlu mengetahui bagaimana memperlakukan limbah tersebut. "Masyarakat perlu tahu bahwa tanpa disadari kita hidup dan tinggal dengan dikelilingi merkuri, seperti penggunaan lampu TL, termometer air raksa, tensimeter, amalgam gigi, baterai, lampu bertekanan tinggi dan kosmetik ilegal. " imbuh manager humas PT PPLI tersebut.

Karena tingginya bahaya dan resiko dari penggunaan merkuri, pihaknya mendukung Pemerintah Indonesia untuk menggencarkan edukasi terkait merkuri tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 21 Maret hingga 25 Maret 2022 menggelar Konvensi Minamata tentang Merkuri di Bali dihadiri delegasi 135 negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Limbah Tambang...
Dari Limbah Tambang ke Inovasi Konstruksi: Tantangan dan Peluang Ekonomi Sirkular
Kejagung Geledah 5 Lokasi...
Kejagung Geledah 5 Lokasi terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Raih Penghargaan KLHK,...
Raih Penghargaan KLHK, Hashim: Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Menuju Indonesia 2045...
Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Jaga Stabilitas Jelang...
Jaga Stabilitas Jelang Pelantikan Presiden, Pemerintah Antisipasi Karhutla
Wamen LHK Alue Dohong...
Wamen LHK Alue Dohong dan Pendiri KAHMI Australia Diskusi Pembangunan Berkelanjutan
Acer Gandeng 50 Sekolah...
Acer Gandeng 50 Sekolah Kelola Sampah Elektronik
Dari Limbah Pantai Jadi...
Dari Limbah Pantai Jadi Cuan: Kayu Laut Disulap Menjadi Kerajinan Ekspor
PPLI Pamerkan Teknologi...
PPLI Pamerkan Teknologi Pengelolaan Limbah Terpadu di The 2nd Indonesia-Japan Environment Week
Rekomendasi
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved