Mari Mengenal Pangkat Golongan PNS Lengkap dengan Gaji dan Tunjangannya

Rabu, 01 Desember 2021 - 21:27 WIB
Baca juga: Menpan RB Sebut Diganti Robot Bukan Berarti PNS Dipangkas



Gaji golongan dan pangkat PNS:

1. Golongan I

- IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- IC: Rp1.776.600 - Rp2.557.500

- ID: RP1.851.800 - Rp2.686.500

2. Golongan II

- IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More