DPR Desak 3 Kementerian Selesaikan Pembentukan Badan Karantina Nasional

Rabu, 01 Desember 2021 - 17:16 WIB
Salah satu yang sudah selesai dibahas adalah PP Karantina Hewan. Sedangkan PP Karantina Ikan masih dalam proses. Jika sudah selesai, selanjutnya akan dibahas PP terkait tumbuhan.

Bagi Daniel, kementerian yang bersinggungan dengan fungsi karantina adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas wacana yang tak kunjung tercapai ini.

"Kementerian terkait gagal meyakinkan Presiden akan pentingnya Badan Karantina Nasional dan Presiden yang memiliki wewenang diharapkan lebih bijak," pungkasnya.

Sebagai negara kepulauan Indonesia memiliki banyak pintu masuk yang rentan terhadap penyebaran wabah dan virus melalui lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Baca juga: Soal Pernyataan Jenderal Dudung, Imam Shamsi Ali: Tuhan Tidak Perlu Dikaitkan dengan Etnis

Saat ini publik pun menunggu, langkah taktis Kementan, KKP dan KLHK agar masalah pembentukan Badan Karantina Nasional tidak berlarut-larut dan segera terwujud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!