Soal Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan, Kemenkumham Apresiasi Laporan Masyarakat
Senin, 29 November 2021 - 22:06 WIB
“Maka orang-orang yang diusulkan memiliki kapasitas. Tidak mungkin dimasuki orang orang yang tidak berkompeten. Kalau gugur dari seleksi itu maka akan gugur dan itu sudah dipraktekkan,” jelas dia.
Menurut Heni, terkait isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat, Kemenkumham tidak akan mengabaikan dan terus melakukan proses internal dan klarifikasi terkait sejumlah nama oknum yang disebut. “Terkait isu jual beli jabatan ini, saya yakinkan itu bukan kebijakan. Aturannya (kenaikan jabatan) sudah sangat jelas dan juga sanksinya,” tegasnya.
Heni juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan permasalahan atau indikasi pelanggaran jual beli jabatan. “Kami ada namanya e-lapor atau bisa disampaikan pada saluran yang ada seperti di UPT, wilayah maupun di kantor pusat yang penting niat baiknya,” paparnya.
Terakhir, Heni pun mengajak semua lapisan masyarakat memberikan masukan atas kebijakan. Kemenkumham, lanjut Heni, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami terbuka dengan berbagai macam saran eksternal (dari luar). Urusan Indonesia ini kompleks dan besar tidak mungkin di urus satu orang. Harus komprehensif dan bersinergi termasuk (dengan) awak media,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro yang menjadi narasumber acara tersebut mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam SK yang diterbitkan pada 22 November kemarin. Akibat hal itulah yang mengindikasikan adanya jual beli jabatan di lingkungan Kemenkumham.
Menurut Heni, terkait isu jual beli jabatan yang beredar di masyarakat, Kemenkumham tidak akan mengabaikan dan terus melakukan proses internal dan klarifikasi terkait sejumlah nama oknum yang disebut. “Terkait isu jual beli jabatan ini, saya yakinkan itu bukan kebijakan. Aturannya (kenaikan jabatan) sudah sangat jelas dan juga sanksinya,” tegasnya.
Heni juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan permasalahan atau indikasi pelanggaran jual beli jabatan. “Kami ada namanya e-lapor atau bisa disampaikan pada saluran yang ada seperti di UPT, wilayah maupun di kantor pusat yang penting niat baiknya,” paparnya.
Terakhir, Heni pun mengajak semua lapisan masyarakat memberikan masukan atas kebijakan. Kemenkumham, lanjut Heni, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“Kami terbuka dengan berbagai macam saran eksternal (dari luar). Urusan Indonesia ini kompleks dan besar tidak mungkin di urus satu orang. Harus komprehensif dan bersinergi termasuk (dengan) awak media,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro yang menjadi narasumber acara tersebut mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam SK yang diterbitkan pada 22 November kemarin. Akibat hal itulah yang mengindikasikan adanya jual beli jabatan di lingkungan Kemenkumham.
Lihat Juga :