PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali Sebanyak 109 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 23 November 2021 - 08:57 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang status pelaksanaan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu, yakni dari 23 November hingga 6 Desember 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu, yakni dari 23 November hingga 6 Desember 2021.

Baca Juga: PPKM
Baca juga: Perpanjang PPKM, Airlangga: Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19

Airlangga mengatakan, wilayah di luar Jawa-Bali saat ini terdapat 109 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PPKM level 3. "Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2 dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1," ucapnya.

Menindaklanjuti hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.



Berikut daftar 109 daerah yang melaksanakan PPKM level 3 dari 23 November - 6 Desember 2021:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Selatan

2. Kabupaten Aceh Timur
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More