Benteng Pemersatu Umat, KNPI Tolak Desakan Pembubaran MUI
Sabtu, 20 November 2021 - 19:30 WIB
JAKARTA - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menolak wacana segelintir orang untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) .Hal ini buntut dari ditangkapnya anggota MUI terkait kasus dugaan terorisme.
"Ramai-ramai beredar tagar bubarkan MUI dikarenakan terindikasi salah satu Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najahditangkap oleh Densus 88 karenakan diduga terlibat kasus terorisme merupakan pola pemikiran yang sesat dan berlebihan," ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sabtu (20/11/2021).
Menurutnya, jika ada anggota atau oknum yang kurang benar tidak perlu membubarkan lembaganya. Cukup oknum yang bersangkutan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
"Bagi kami MUI adalah salah satu benteng pemersatu umat, banyak para tokoh dan ulama Islam nasional yang tergabung dalam kepengurusan MUI untuk menjaga persatuan, kesatuan dan keislaman umat," jelasnya.
Hal senada juga diutarakan Luqman Saifudin, Fungsionaris DPP KNPI. Dia mengatakan dengan munculnya tagar bubarkan MUI, KNPI melihat ada pola-pola pemikiran dan gerakan yang sengaja menghancurkan dan memecah belah umat.
"Kami curiga ini adalah gerakan-gerakan terselubung dari kelompok ideologi radikal juga. Yang dengan sengaja menginginkan MUI sebagai benteng penjaga umat dibubarkan," bebernya.
Jika ada indikasi keterlibatan terorisme terhadap Ahmad Zain, dia meminta aparat juga harus bertindak cermat dan menjabarkan sejelas-jelasnya duduk perkara serta indikasi yang terjadi agar masyarakat bisa mendudukan permasalahan dengan terang dan jelas.
"Bahwa masih adanya indikasi ideologi radikal, KNPI sebagai wadah pemersatu pemuda Indonesia turut berdiri di garda terdepan untuk memberantas ideologi radikal," tandasnya.
KNPI berharap seluruh stakeholders pemersatu umat baik pemerintah, kepolisian, MUI selalu bersinergi bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan umat. "Serta selalu memerangi ideologi-ideologi radikal yang kerap sekali memecah belah umat," tutup Alumni Pondok Pesantren Tebuireng tersebut.
"Ramai-ramai beredar tagar bubarkan MUI dikarenakan terindikasi salah satu Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najahditangkap oleh Densus 88 karenakan diduga terlibat kasus terorisme merupakan pola pemikiran yang sesat dan berlebihan," ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Sabtu (20/11/2021).
Menurutnya, jika ada anggota atau oknum yang kurang benar tidak perlu membubarkan lembaganya. Cukup oknum yang bersangkutan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
"Bagi kami MUI adalah salah satu benteng pemersatu umat, banyak para tokoh dan ulama Islam nasional yang tergabung dalam kepengurusan MUI untuk menjaga persatuan, kesatuan dan keislaman umat," jelasnya.
Hal senada juga diutarakan Luqman Saifudin, Fungsionaris DPP KNPI. Dia mengatakan dengan munculnya tagar bubarkan MUI, KNPI melihat ada pola-pola pemikiran dan gerakan yang sengaja menghancurkan dan memecah belah umat.
"Kami curiga ini adalah gerakan-gerakan terselubung dari kelompok ideologi radikal juga. Yang dengan sengaja menginginkan MUI sebagai benteng penjaga umat dibubarkan," bebernya.
Jika ada indikasi keterlibatan terorisme terhadap Ahmad Zain, dia meminta aparat juga harus bertindak cermat dan menjabarkan sejelas-jelasnya duduk perkara serta indikasi yang terjadi agar masyarakat bisa mendudukan permasalahan dengan terang dan jelas.
"Bahwa masih adanya indikasi ideologi radikal, KNPI sebagai wadah pemersatu pemuda Indonesia turut berdiri di garda terdepan untuk memberantas ideologi radikal," tandasnya.
KNPI berharap seluruh stakeholders pemersatu umat baik pemerintah, kepolisian, MUI selalu bersinergi bergandengan tangan menjaga persatuan dan kesatuan umat. "Serta selalu memerangi ideologi-ideologi radikal yang kerap sekali memecah belah umat," tutup Alumni Pondok Pesantren Tebuireng tersebut.
(kri)
tulis komentar anda