Densus 88 Tangkap Anggota MUI Ahmad Zain An-Najah, Mahfud MD Kaget
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kaget soal penangkapan tiga terduga teroris yang salah satunya adalah Anggota dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) . Dia adalah Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah (ZA).
"Ya memang kita dibuat kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang di antaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya juga kaget, masa di MUI ada begitu," Ujar Mahfud MD melalui akun resmi YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (20/11/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai banyak masyarakat yang berlebihan dalam merespons hal tersebut. Bahkan, hingga mengundang kontroversi harus sampai membubarkan MUI. Mantan Ketua MK tersebut tidak sepakat jika MUI dibubarkan karena ada oknum anggotanya yang terlibat terorisme.
"Harus diakui, kita ini over react, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversinya juga sudah terlalu berlebihan dalam dua hal," ungkapnya.
Menurutnya, terlalu berlebihan jika menganggap MUI sebagai tempat bersemayam teroris sehingga harus dibubarkan. "Orang-orang (teroris) begitu tuh di mana-mana ada, harus kita atasi bersama. Kalau sampai harus membubarkan MUI itu berlebihan, karena MUI itu merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendekiawan muslim," papar Mahfud. Baca juga:
"Di situ untuk membangun kehidupan yang lebih Islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yang berdasarkan pada Pancasila," imbuhnya.
"Ya memang kita dibuat kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang di antaranya ada yang merupakan oknum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Saya juga kaget, masa di MUI ada begitu," Ujar Mahfud MD melalui akun resmi YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (20/11/2021).
Kendati demikian, Mahfud menilai banyak masyarakat yang berlebihan dalam merespons hal tersebut. Bahkan, hingga mengundang kontroversi harus sampai membubarkan MUI. Mantan Ketua MK tersebut tidak sepakat jika MUI dibubarkan karena ada oknum anggotanya yang terlibat terorisme.
"Harus diakui, kita ini over react, terlalu berlebihan bereaksi, kontroversinya juga sudah terlalu berlebihan dalam dua hal," ungkapnya.
Menurutnya, terlalu berlebihan jika menganggap MUI sebagai tempat bersemayam teroris sehingga harus dibubarkan. "Orang-orang (teroris) begitu tuh di mana-mana ada, harus kita atasi bersama. Kalau sampai harus membubarkan MUI itu berlebihan, karena MUI itu merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendekiawan muslim," papar Mahfud. Baca juga:
"Di situ untuk membangun kehidupan yang lebih Islami dengan memberi saran dan pendapat kepada pemerintah sesuai dengan NKRI yang berdasarkan pada Pancasila," imbuhnya.
(kri)