Sujiwo Tedjo Skakmat Arteria Dahlan: Maling juga Tak Boleh di-OTT
Sabtu, 20 November 2021 - 15:18 WIB
JAKARTA - Budayawan sekaligus Aktor Sujiwo Tejo ikut mengomentari pernyataan Politikus PDIP Arteria Dahlan yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum, seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh ditangkap tangan (OTT) karena termasuk simbol negara. Sujiwo Tejo pun memberi tanggapan menohok.
Sujiwo Tejo mengatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Arteria Dahlan tersebut. Akan tetapi, kata Sujiwo Tejo, rakyat juga merupakan simbol negara sehingga tidak boleh kena OTT.
"Setuju. Rakyat juga simbol negara. Tidak boleh di-OTT. Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tp tak ada rakyat, tak sah jadi negara," ujar Sujiwo Tejo lewat cuitan di akun Twitter @sudjiwotedjo pada Sabtu (20/11/2021).
Sujiwo Tejo melanjutkan bahwa maling juga merupakan simbol negara sehingga tidak boleh di-OTT. Menurutnya, negara tanpa ada maling menunjukkan tidak adanya sisi gelap negara.
"Maling juga simbol negara. Suatu Wilayah tanpa maling berarti tanpa darkside, tidak utuh, tak sah disebut negara. Maling tak boleh di-OTT,"
Untuk diketahui, Arteria Dahlan sebelumnya mengatakan kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).
"Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," katanya lagi.
Sujiwo Tejo mengatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Arteria Dahlan tersebut. Akan tetapi, kata Sujiwo Tejo, rakyat juga merupakan simbol negara sehingga tidak boleh kena OTT.
Baca Juga
"Setuju. Rakyat juga simbol negara. Tidak boleh di-OTT. Ada wilayah, ada pengakuan negara lain, tp tak ada rakyat, tak sah jadi negara," ujar Sujiwo Tejo lewat cuitan di akun Twitter @sudjiwotedjo pada Sabtu (20/11/2021).
Sujiwo Tejo melanjutkan bahwa maling juga merupakan simbol negara sehingga tidak boleh di-OTT. Menurutnya, negara tanpa ada maling menunjukkan tidak adanya sisi gelap negara.
"Maling juga simbol negara. Suatu Wilayah tanpa maling berarti tanpa darkside, tidak utuh, tak sah disebut negara. Maling tak boleh di-OTT,"
Untuk diketahui, Arteria Dahlan sebelumnya mengatakan kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).
"Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," katanya lagi.
(kri)
tulis komentar anda