Tanggapi Arteria Dahlan soal Polisi dan Hakim Tak Boleh Di-OTT, KPK: Bertentangan dengan UU

Jum'at, 19 November 2021 - 19:50 WIB
loading...
Tanggapi Arteria Dahlan...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, apa yang disampaikan Arteria Dahlan bertentangan dengan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyatakan bahwa aparat penegak hukum, seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak boleh ditangkap tangan ( OTT ) karena termasuk simbol negara. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang kerap melakukan OTT, menyatakan bahwa permintaan itu bertentangan dengan Undang-Undang KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, apa yang disampaikan Arteria Dahlan bertentangan dengan Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sebab, pasal tersebut mencantumkan KPK berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).

"KPK didirikan salah satunya untuk menegakkan tipikor yang dilakukan oleh APH yaitu penegak hukum dan penyelenggara negara, sehingga pernyataan yang bersangkutan tentu bertentangan dengan pasal 11 UU 30/2002 juncto UU 19/2019 (UU KPK)," kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Breaking News: KPK Tangkap Azis Syamsuddin

"Faktanya KPK dalam Pasal 11 dinyatakan bahwa wewenang KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan itu untuk APH dan penyelenggara negara," katanya.

Dalam peraturan itu, kata Ghufron, pihaknya bisa dengan bebas menjerat siapa pun APH yang sengaja melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi gak ada batasan APH maupun penyelenggara negara gak perlu ditindaklanjuti. Berarti kan bertentangan dengan semangat KPK dihadirkan untuk menangani penyelidikan penyidikan dan penuntutan terhadap APH dan penyelenggara negara. Itu subjek yang menjadi sasaran KPK adalah untuk itu," katanya.

Untuk diketahui, Arteria Dahlan sebelumnya mengatakan kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa. Karena semuanya merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum. "Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).

Baca juga: Susi Sindir Puan Tanam Padi, Arteria Dahlan: Pastinya Enggak Lebay seperti Tenggelamkan

"Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi. Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT. Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," katanya lagi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Gandeng KPK, Upaya Erick...
Gandeng KPK, Upaya Erick Thohir Bangun Sistem Pengawasan Lebih Ketat
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
Kornas Kawan Indonesia...
Kornas Kawan Indonesia Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Orang Tamak Dalam Program MBG
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
KPK Gelar Penggeledahan...
KPK Gelar Penggeledahan di Kalimantan Barat, Kasus Apa?
Sosok Ibu Muncul di...
Sosok Ibu Muncul di Sidang Hasto, KPK Dalami Perlu Tidaknya Pemanggilan
Rekomendasi
5 Lagu Viral Trending...
5 Lagu Viral Trending TikTok 2025, Garam dan Madu (Sakit Dadaku) Candu Banget
Daftar Usia dan Akun...
Daftar Usia dan Akun Instagram Pemain Drama Korea Resident Playbook
Baim Wong Sentil Paula...
Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Berita Terkini
Profil Marsma TNI Erwin...
Profil Marsma TNI Erwin Sugiandi, Danlanud Halim Perdanakusuma Baru usai Mutasi Akhir April 2025
7 menit yang lalu
Menag: Kuota Visa Haji...
Menag: Kuota Visa Haji Furoda Masih Ada Tapi Lebih Ketat
12 menit yang lalu
PAN dan PKS Dukung Prabowo...
PAN dan PKS Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Bahlil: Kalau Kita Mah Bukan Sinyal Lagi
6 jam yang lalu
Tolak PHK Massal dan...
Tolak PHK Massal dan Gelar Pahlawan bagi Soeharto, Musisi Indie Ramaikan Aksi Hari Buruh di Jakarta
8 jam yang lalu
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
9 jam yang lalu
Nestapa Pekerja Indonesia,...
Nestapa Pekerja Indonesia, Saksikan di One On One Bersama Immanuel Ebenezer Besok Malam
10 jam yang lalu
Infografis
Rendang dan Gulai Masuk...
Rendang dan Gulai Masuk Daftar Rebusan Terenak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved