Badan Karantina Nasional Tunggu Terobosan Pemerintah
Jum'at, 19 November 2021 - 22:02 WIB
Baca juga: Palak TKW Karantina di Wisma Atlet Pademangan, 2 Juru Parkir Ditangkap
Pendapat yang sama juga disampaikan Delima, yang saat ini aktif sebagai peneliti senior di Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementan. "Kementerian terkait harus melepas ego sektoral dan saling memperkuat. Bukan bersaing antarlembaga. Apalagi karantina bukan aset kementerian tapi negara," katanya.
Sementara itu, pakar manajemen ikan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Slamet Budi Prayitno mengingatkan, pembentukan Badan Karantina Nasional sebaiknya menjadikan penguatan tugas, pokok, dan fungsi sebagai fokus utama. Sehingga integrasi dan koordinasi semakin efektif dan efisien dalam satu lembaga.
"Jangan sampai pembentukan Badan Karantina Nasional sebatas reorganisasi dan regulasi. Mengingat masalah dan tantangan kekarantinaan ke depan semakin berat," kata Prof Slamet.
Siapa yang Bertanggung Jawab
Sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki banyak pintu masuk yang rentan terhadap penyebaran wabah dan virus melalui lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Bagi Daniel, kementerian yang bersinggungan dengan fungsi karantina adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas wacana yang tak kunjung tercapai ini.
"Kementerian terkait gagal meyakinkan presiden akan pentingnya Badan Karantina Nasional, dan presiden yang memiliki wewenang diharapkan lebih bijak," katanya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Delima, yang saat ini aktif sebagai peneliti senior di Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementan. "Kementerian terkait harus melepas ego sektoral dan saling memperkuat. Bukan bersaing antarlembaga. Apalagi karantina bukan aset kementerian tapi negara," katanya.
Sementara itu, pakar manajemen ikan dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Slamet Budi Prayitno mengingatkan, pembentukan Badan Karantina Nasional sebaiknya menjadikan penguatan tugas, pokok, dan fungsi sebagai fokus utama. Sehingga integrasi dan koordinasi semakin efektif dan efisien dalam satu lembaga.
"Jangan sampai pembentukan Badan Karantina Nasional sebatas reorganisasi dan regulasi. Mengingat masalah dan tantangan kekarantinaan ke depan semakin berat," kata Prof Slamet.
Siapa yang Bertanggung Jawab
Sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman hayati terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki banyak pintu masuk yang rentan terhadap penyebaran wabah dan virus melalui lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Bagi Daniel, kementerian yang bersinggungan dengan fungsi karantina adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas wacana yang tak kunjung tercapai ini.
"Kementerian terkait gagal meyakinkan presiden akan pentingnya Badan Karantina Nasional, dan presiden yang memiliki wewenang diharapkan lebih bijak," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda