KPK Lanjutkan Pengusutan Aset Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 03:00 WIB
Pada Jumat (5/6/2020) penyidik melakukan pemeriksaan dua karyawan swasta sebagai saksi untuk tersangka Hiendra. Keduanya yakni Irene Dibayanti dan Yoga Dwi Hartiar. Ali belum mengungkap apa materi pemeriksaan terhadap keduanya. Pasalnya Ali belum memperoleh informasi terbaru dari penyidik.
Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, dalam proses penyidikan sebelum sebenarnya penyidik telah menemukan sejumlah aset yang diduga milik tersangka Nurhadi Abdurrachman. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah.
Di antaranya enam rumah toko (ruko) di Surabaya dan Jember, Jawa Timur; beberapa rumah di DKI Jakarta; villa di Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat beserta belasan motor gede dan empat mobil mewah yang berada di gudangnya; kebun kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara; hingga beberapa rekening berisi uang.
"Aset-aset berupa tanah dan bangunan seperti ruko, rumah, villa, kebun kelapa sawit, kemudian belasan moge dan empat motor itu sebagian besar atas nama orang lain. Aset-aset itu belum kita sita. Kita sedang lakukan penelusuran untuk buktikan waktu perolehannya dan kaitannya dengan kasus yang kita sangkakan," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Seorang sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, dalam proses penyidikan sebelum sebenarnya penyidik telah menemukan sejumlah aset yang diduga milik tersangka Nurhadi Abdurrachman. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah.
Di antaranya enam rumah toko (ruko) di Surabaya dan Jember, Jawa Timur; beberapa rumah di DKI Jakarta; villa di Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat beserta belasan motor gede dan empat mobil mewah yang berada di gudangnya; kebun kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara; hingga beberapa rekening berisi uang.
"Aset-aset berupa tanah dan bangunan seperti ruko, rumah, villa, kebun kelapa sawit, kemudian belasan moge dan empat motor itu sebagian besar atas nama orang lain. Aset-aset itu belum kita sita. Kita sedang lakukan penelusuran untuk buktikan waktu perolehannya dan kaitannya dengan kasus yang kita sangkakan," ujar sumber tersebut kepada KORAN SINDO.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(thm)
tulis komentar anda