Gugatan Yusril Ditolak MA, Demokrat: Berhenti Jadi Penumpang Gelap Demokrasi

Rabu, 10 November 2021 - 12:10 WIB
Sejak awal, dia meyakini MA akan tetap memegang teguh kewenangan konstitusionalnya. Didik yakin MA pasti akan menegakkan hukum, kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.

"Tidak akan mungkin MA menjadi bagian atau alat legimasi dari sebuah skenario untuk kepentingan yang subyektif, melanggar hak pihak lain, melanggar hukum dan merusak demokrasti yang dibungkus dengan mengatasnamakan hukum," katanya.

"Tidak akan mungkin MA menegakkan hukum dengan melanggar hukum termasuk hak masyarakat yang dilindungi oleh Konstitusi dan UU," kata anggota Komisi III DPR itu.

Baca juga: Omongan Mahfud MD Terbukti, Gugatan Yusril Tak Ada Gunanya!
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!