Omongan Mahfud MD Terbukti, Gugatan Yusril Tak Ada Gunanya!

Rabu, 10 November 2021 - 06:46 WIB
loading...
Omongan Mahfud MD Terbukti,...
Menko Polhukam Mahfud MD telah memperkirakan MA bakal menolak judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan Yusril Ihza Mahendra. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak judicial review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat. MA menyatakan tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus objek yang digugat.

Kandasnya gugatan Yusril yang mewakili kubu Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat tersebut telah diprediksi sejumlah pihak. Selain kader-kader Partai Demokrat dan pengamat, Menko Polhukam Mahfud MD pun sebelumnya telah memprediksi gugatan Yusril tersebut tidak ada gunanya.

Baca juga: Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat

Menurut Mahfud, bahkan seandainya gugatan diterima dan Yusril memenangkannya, kemenangan tersebut sama sekali tidak mengubah keadaan.

”Kalaupun dia menang tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang. Kalaupun dia menang menurut hukum, kemenangan di judicial review itu hanya berlaku ke depan," kata Mahfud MD dalam diskusi bertema Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah dan Kampung Halaman bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved