Temui U.S. Chamber of Commerce, IACC dan Pharma, Indonesia Diskusikan Upaya untuk Keluar dari Priority Watch List

Sabtu, 06 November 2021 - 22:43 WIB
Dalam dua bulan terakhir ini satgas ops telah banyak melakukan perubahan dalam bentuk perjanjian kerjasama antarlembaga. Diharapkan dengan perjanjian kerjasama tersebut akan memberikan solusi cepat (shortcut) atas keinginan United States Trade Representative (USTR) yang menginginkan RI mengubah regulasi kekayaan intelektual yang sudah ada.

Kerja sama ini, Direktorat Bea dan Cukai Kemenkeu akan membantu pengawasan peredaran obat dan makanan palsu yang mengandung pelanggaran hak kekayaan intelektual. Sementara BPOM akan berperan dalam operasi bersama dalam penegakan hukum terhadap obat dan makanan palsu yang melanggar hak kekayaan intelektual di

pasar fisik dan online.

Tidak hanya itu, satgas ops juga telah menggandeng e-commerce seperti Tokopedia, Blibli, Shopee, Lazada dan Bukalapak. Para e-commerce telah mendeklarasikan dukungan dan komitmen mereka terhadap pemberantasan barang bajakan. Selain itu para e-commerce juga menunjukkan bahwa mereka memiliki kebijakan khusus untuk

penanganan kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual di platformnya.

Dengan keluarnya Indonesia dari PWL ini, pemerintah berharap dapat mendatangkan banyak investor ke Indonesia serta mendapatkan program penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preferences) yang lebih besar lagi dari Indonesia. GSP yang lebih besar memungkinkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pertumbuhan investasi asing. (CM/daw/irm)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!