Hak Cipta dan Kemiripan Visual di Era Digital

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:43 WIB
loading...
Hak Cipta dan Kemiripan...
DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan bahwa karya video, gambar atau lukisan yang sudah dipublikasikan telah mendapatkan pelindungan hak cipta.
A A A
JAKARTA - Banyak seniman telah memanfaatkan media sosial/media digital untuk memasarkan dan mempublikasikan karyanya, termasuk videografer dan pelukis. Berkat kemajuan era digital, karya memang menjadi mudah diketahui publik dan menemukan penikmatnya. Tetapi sayangnya, semakin besar ancaman karya tersebut dijiplak.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan bahwa karya video, gambar atau lukisan yang sudah dipublikasikan telah mendapatkan pelindungan hak cipta. Menurut Undang-Undang (UU) Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, hak ini bersifat deklaratif atau langsung dilindungi begitu diketahui orang lain tanpa harus dicatatkan di DJKI.

“Pelindungan hak cipta sifatnya deklaratif artinya didapatkan pencipta begitu karyanya diwujudkan dan dipublikasi. Pencatatan di DJKI sifatnya untuk memperkuat bukti kepemilikan sehingga jika pencipta ingin menjual lisensi atau memberikan kuasa kepada pihak lain jadi lebih mudah dan Valid,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua pada Selasa (26/6/2024), di Kantor DJKI, Jakarta Selatan.

Ignatius kemudian menegaskan bahwa karya visual harus memiliki wujud yang berbeda dari karya lainnya jika tidak ingin disebut plagiasi. Terinspirasi oleh karya lain diperbolehkan, tetapi apabila kemiripannya dekat maka recreator harus mencantumkan nama pemilik karya asli.

“Hak moral tetap melekat pada pencipta dalam hal ini pemilik visual aslinya sehingga namanya tetap harus disematkan di karya recreate. Beda halnya jika ada keuntungan ekonomi dari karya recreate itu, maka kreator asli, pemegang hak, harus mendapat bagian dari komersiliasi tersebut,” tutur Ignatius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DJKI Dorong UMKM Lindungi...
DJKI Dorong UMKM Lindungi Merek untuk Menembus Pasar Global
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
Bukti Manfaat VMS, Kementerian...
Bukti Manfaat VMS, Kementerian Kelautan dan Perikanan Selamatkan Kapal Nelayan di Laut Banda
Sambangi Sri Sultan...
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
Imigrasi Buka Layanan...
Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa dan Izin Tinggal dalam Rakor Perwakilan Asing
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Program Paling Berkelanjutan dalam Peringatan Hardiknas
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Layanan Merek Indonesia:...
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Rekomendasi
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved