KPK Ungkap 334 Pelaku Usaha Jadi Tersangka Korupsi

Jum'at, 05 November 2021 - 20:30 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut hingga kini sudah 334 pelaku usaha menjadi tersangka korupsi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan setidaknya 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK 2004 - 31 Maret 2021.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat kegiatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Dunia Usaha Provinsi Maluku dalam Rangka Membangun Iklim Usaha yang Kondusif dan Bebas dari Korupsi, di Ambon, Kamis, 4 November 2021.



"Dari data tersebut, modus terbanyak yang ditangani adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain melibatkan penyelenggara negara, juga melibatkan pelaku usaha sebagai pihak yang menjadi pemberi suap atau menjadi penyedia barang dan jasa untuk pemerintah. Motifnya beragam. Mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!