KPK Sebut Suap Kerap Jadi Modus Pelaku Usaha untuk Dapat Proyek Pemerintah

Jum'at, 05 November 2021 - 07:21 WIB
loading...
KPK Sebut Suap Kerap...
Dirdik KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa suap menjadi modus yang paling sering dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa suap menjadi modus yang paling sering dilakukan pelaku usaha untuk mendapatkan proyek pekerjaan dari pemerintah. Tak sedikit KPK menangani kasus suap terkait proyek pengadaan yang menyeret pelaku usaha serta pejabat negara.

"Suap menjadi modus yang sering dilakukan para pelaku usaha untuk memperoleh proyek dari pemerintah," ujar Setyo Budiyanto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). Baca juga: KPK Gadungan Berkeliaran di Riau, Masyarakat Diminta Waspada

Kongkalikong jahat antara pelaku usaha dan pemerintah terkait proyek pengadaan barang dan jasa sangat berdampak buruk bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang menjadi korban praktik suap antara pelaku usaha dan pejabat negara.

Sebab, pengadaan barang dan jasa untuk sebuah proyek di daerah menjadi tidak berkualitas karena praktik suap tersebut. Proses pengecekan kualitas barang dan jasa kerap tidak dilakukan dengan baik setelah adanya praktik suap.

"Konsekuensinya, pelaku usaha akan menurunkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan agar tetap memperoleh keuntungan. Alhasil, masyarakatlah yang menjadi pihak paling dirugikan karena kualitas barang dan jasa yang dihasilkan tersebut tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya," jelasnya.

Bahkan, diungkapkan Setyo, praktik jahat suap menyuap antara pelaku usaha dan pejabat pemerintah sudah diatur sejak proses perencanaan pengadaan barang dan jasa. Hal itu yang kemudian membuat miris KPK. Sebab, kasus yang paling banyak ditangani KPK hingga saat ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Baca juga: KPK Tegaskan Tidak Miliki Kantor Cabang di Daerah

"Permufakatan jahat korupsi antara penyelenggara negara dengan pelaku usaha pada pengadaan barang dan jasa seringkali kali tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan saja, namun juga sering terjadi sejak pada tahap perencanaan bahkan hingga pengawasannya," jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved