Ini Dua Langkah Kemenag Cegah Lonjakan Covid Nataru
Rabu, 03 November 2021 - 04:23 WIB
”Kedua soal sosiologis. Biasaya masyarakat menggunakan kesempatan mengambil liburan. Pemerintah melalui SKB 3 menteri (MenPAN/RB, Menaker dan Menag) telah meniadakan cuti bersama yang biasanya diberikan di tanggal 26 Desember,” ungkapnya.
Gus Yaqut berharap dua upaya pemerintah tersebut benar-benar bisa efektif mencegah penularan Covid-19 di akhir tahun.”Dua upaya ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid di momentum Nataru,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Kaji Kebijakan PPKM Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga berencana membuka komunikasi dengan ormas keagamaan untuk membantu pemerintah menyosialisasikan larangan bepergian di periode Nataru.”Bagus juga itu. Kita akan coba komunikasikan,” pungkasnya.
Gus Yaqut berharap dua upaya pemerintah tersebut benar-benar bisa efektif mencegah penularan Covid-19 di akhir tahun.”Dua upaya ini diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid di momentum Nataru,” tuturnya.
Baca Juga : Pemerintah Kaji Kebijakan PPKM Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga berencana membuka komunikasi dengan ormas keagamaan untuk membantu pemerintah menyosialisasikan larangan bepergian di periode Nataru.”Bagus juga itu. Kita akan coba komunikasikan,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :