Ini Dua Langkah Kemenag Cegah Lonjakan Covid Nataru
Rabu, 03 November 2021 - 04:23 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Dok SINDOnews
JAKARTA - Periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dikhawatirkan menjadi sarana penularan Covid-19 yang berdampak pada lonjakan kasus. Pemerintah pun telah membuat serangkaian kebijakan untuk mencegah hal tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Covid-19. Pertama, ritual ibadah di hari Natal. Untuk mengantisipasi potensi penularan maka Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran (SE).
”Nataru ini ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Covid. Pertama ritual ibadah di hari Natal. Pemerintah melalui kementerian agama sudah menerbitkan SE Nomor 29/2021 yang diantaranya mengatur peribadatan umat Kristiani,” katanya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga : Hadapi Nataru, Epidemiolog: Vaksinasi Kelompok Rentan Harus Dipercepat
Kedua, kata dia, persoalan sosiologis yang melingkupi periode Nataru. Pada umumnya ada masyarakat yang memanfaatkan momentum libur ini untuk bepergian. Karenanya, untuk mencegah hal itu, pemerintah telah meniadakan cuti bersama di akhir tahun.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Covid-19. Pertama, ritual ibadah di hari Natal. Untuk mengantisipasi potensi penularan maka Kementerian Agama telah menerbitkan surat edaran (SE).
”Nataru ini ada dua hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah Covid. Pertama ritual ibadah di hari Natal. Pemerintah melalui kementerian agama sudah menerbitkan SE Nomor 29/2021 yang diantaranya mengatur peribadatan umat Kristiani,” katanya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga : Hadapi Nataru, Epidemiolog: Vaksinasi Kelompok Rentan Harus Dipercepat
Kedua, kata dia, persoalan sosiologis yang melingkupi periode Nataru. Pada umumnya ada masyarakat yang memanfaatkan momentum libur ini untuk bepergian. Karenanya, untuk mencegah hal itu, pemerintah telah meniadakan cuti bersama di akhir tahun.
Lihat Juga :