Pemerintah Kaji Kebijakan PPKM Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru

Senin, 01 November 2021 - 13:54 WIB
loading...
Pemerintah Kaji Kebijakan...
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menyiapkan strategi dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan strategi dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) . Salah satu strategi yang dilakukan yakni dengan kembali mengkaji kembali kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

“PPKM harus dikaji lengkap dan sebisa mungkin dihindari penyekatan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Selain itu, Muhadjir mengatakan periode Nataru harus diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga. “Terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan, dan lain-lainnya,” paparnya.

Langkah selanjutnya, kata Muhadjir yakni memperkuat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan yaitu 3T, testing, tracing, dan treatment. “Target vaksinasi Desember 2021 adalah 291,6 juta di mana 80,9% untuk dosis 1 dan 59,1% untuk dosis kedua,” katanya.

Selain itu, Muhadjir menyampaikan bahwa kondisi saat ini angka nasional penularan terjadi penurunan. Tetapi ada sekitar 131 kabupaten/kota yang mengalami tren naik, di samping ada beberapa kabupaten/kota juga mengalami penurunan.

Kemudian, kata Muhadjir, Provinsi Bali menjadi perhatian khusus karena pada bulan Maret, Mei, dan sepanjang tahun 2022 ada acara-acara besar yang berskala internasional yang mengundang banyak pimpinan negara sahabat.

“Akan ada uji coba untuk acara internasional di Bali oleh Kemenkes supaya pimpinan daerah agar mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan jika di daerah akan dilaksanakan acara acara internasional,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)