Bertugas Sebar SMS Teror Pinjol Ilegal, Pelaku Dapat Fasilitas Apartemen dan Gaji Rp5 Juta
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 11:18 WIB
Keduanya mengaku nyaman bekerja sebagai Debt Collector di dunia maya tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. AY yang sebelumnya bekerja di rumah makam dan HH seorang wiraswasta tergiur karena gaji sebagai penyebar SMS jauh lebih besar dibandingkan tempat sebelumnya.
Untuk diketahui, total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.
(abd)
Lihat Juga :