Menteri PPPA: Pembangunan di Indonesia Masih Belum Perhatikan Kesetaraan Gender

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 03:19 WIB
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pembangunan di Indonesia belum memperhatikan kesetaraan gender. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pembangunan di Indonesia belum dirasakan setara oleh kaum perempuan . Padahal, hak setiap warga negara untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan diberbagai bidang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, hal itu disebabkan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan belum sepenuhnya memperhatikan perbedaan kebutuhan, pengalaman, dan kondisi lainnya di masyarakat, baik itu yang bersifat kodrati maupun hasil konstruksi sosial.



Dalam konteks pembangunan, ketimpangan relasi kuasa yang terjadi antara perempuan dan laki-laki berdampak pada adanya kesenjangan beberapa hal, di antaranya banyak perempuan yang tidak mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan yang setara dengan laki-laki. Termasuk penguasaan terhadap sumber daya, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya. Baca juga: BKKBN dan KemenPPPA Kolaborasi Hadapi Tantangan Stunting

Kondisi tersebut semakin parah sejak pandemi Covid-19, yang menyebabkan perempuan kian terdampak ketimpangan yang melebar. Pasalnya, perempuan lebih banyak bekerja di sektor informal yang justru paling terdampak pandemi. Padahal, pada kenyataannya perempuan memegang banyak peranan penting, di antaranya membantu mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Perempuan menentukan kualitas generasi penerus, demikian juga kepemimpinan perempuan meningkatkan ekonomi, ketahanan pangan dan membuka berbagai peluang lintas generasi. Selain itu, dalam perjuangan melawan Covid-19, perempuan menjadi tulang punggung dari proses pemulihan di dalam komunitas, baik secara sosial maupun ekonomi,” ungkapnya. Baca juga: Peduli kepada Kaum Hawa, Kemendes dan KemenPPPA Deklarasi Desa Ramah Perempuan

Bintang juga menyoroti kesenjangan gender di lingkungan kerja. KPPPA melaporkan terjadi beberapa tindakan pelanggaran hak perempuan di tempat kerja. Contohnya, pemberian gaji yang lebih rendah daripada laki-laki, PHK pada perempuan hamil, tidak diberikannya cuti haid, kurangnya fasilitas bagi para pekerja perempuan untuk memberikan ASI, dan sebagainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!