Peduli kepada Kaum Hawa, Kemendes dan KemenPPPA Deklarasi Desa Ramah Perempuan
Rabu, 11 November 2020 - 20:26 WIB
loading...
Gus Menteri Abdul Halim Iskandar dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak.
Deklarasi dibacakan secara bersamaan oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. Selain dibacakan, teks deklarasi juga ditandatangani oleh mereka mewakili kementerian masing-masing.
"Berkomitmen mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak," demikian penggalan teks deklarasi yang dibacakan oleh Gus Menteri dan I Gusti Ayu Bintang di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, Gus Menteri membeberkan alasan menggaungkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) ditemukan banyak masalah yang dihadapi perempuan.
Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dibawah umur 18 tahun masih relatif tinggi. "Memang kekerasan seksual di lebih tinggi, namun kekerasan di desa cenderung pada pemerkosaan atau seksual kontak, sementara di kota cenderung pada pelecehan tanpa kontak seksual," ungkap Gus Menteri.
Deklarasi dibacakan secara bersamaan oleh Menteri Desa Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri dan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga. Selain dibacakan, teks deklarasi juga ditandatangani oleh mereka mewakili kementerian masing-masing.
"Berkomitmen mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak," demikian penggalan teks deklarasi yang dibacakan oleh Gus Menteri dan I Gusti Ayu Bintang di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Sebelumnya, Gus Menteri membeberkan alasan menggaungkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Pasalnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) ditemukan banyak masalah yang dihadapi perempuan.
Salah satunya adalah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dibawah umur 18 tahun masih relatif tinggi. "Memang kekerasan seksual di lebih tinggi, namun kekerasan di desa cenderung pada pemerkosaan atau seksual kontak, sementara di kota cenderung pada pelecehan tanpa kontak seksual," ungkap Gus Menteri.
Lihat Juga :