JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) sukses menyelenggaran rangkaian Festival Keluarga bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Perempuan dan Anak'.
Mengundang berbagai narasumber ternama seperti Sakdiyah Ma'ruf, Najeela Shihab dan Kak Seto, Festival yang terdiri dari 9 rangkaian kegiatan ini dihadiri ribuan orang dari seluruh pelosok Indonesia.
Rangkaian acara Festival Keluarga Responsif Gender ini diselenggarakan oleh KemenPPPA pada tanggal 21 hingga 30 Juli 2021. Dalam serial webinar yang diselenggarakan selama tiga hari, tercatat lebih dari 2.700 peserta dengan berbagai latar belakang isu keluarga, perempuan, dan anak hadir.
Rangkaian kegiatan ini dikemas dalam tiga serial webinar, empat serial live instagram, dan dua seri podcast. Indra Gunawan selaku PLT Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KemenPPPA mengatakan, peran keluarga sangat penting bagi pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.
"Hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, yang utama adalah dengan memerhatikan proses pengasuhan dan internalisasi nilai di dalam keluarga inti dan masyarakat sekitar, dalam sambutannya," kata Indra Gunawan, Senin (2/8/2021).
Indra menambahkan, KemenPPPA akan membantu menyelesaikan masalah yang ada dengan merumuskan kebijakan dan koordinasi.
"Sinkronisasi pelaksanaan kebijakan terkait isu perempuan dan anak kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik jika adanya kolaborasi dari berbagai pihak," ujarnya.
Pemerhati Anak dan Pengelola Komunitas Tanoker Ledokombo, Ciciek Farha mengajak peserta webinar, untuk menerapkan pengasuhan gotong royong, yaitu pola pengasuhan yang diajarkan olehnya di Ledokombo.
"Dengan mengajarkan mindset 'anakku anakmu anak kita semua, cucuku cucumu cucu kita semua'. hal ini dikarenakan keterlibatan di wilayah dimana kebanyakan penduduknya adalah pekerja migran, sehingga pengasuhan anak menjadi tanggung jawab bersama warga sekitar," jelas Ciciek.
Senada dengan Ciciek, Kak Seto dalam serial podcast KemenPPPA menegaskan, terdapat lima klaster hak yang jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat dan khususnya orang tua.