Puan Dinilai Jadi Simbol Perlawanan pada Diskriminasi Perempuan

Rabu, 20 April 2022 - 21:42 WIB
loading...
Puan Dinilai Jadi Simbol Perlawanan pada Diskriminasi Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani dinilai sebagai simbol perlawanan atas diskriminasi pada perempuan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ulfah Mawardi memandang Ketua DPR Puan Maharani sebagai simbol perlawanan atas diskriminasi pada perempuan . Ini dilihat dari sepak terjangnya dalam memperjuangkan berbagai macam isu perempuan.

Dia menyebut posisi Puan Maharani sebagai Ketua DPR, nilai-nilai yang diperjuangkan Kartini, seperti mendapatkan kesetaraan dalam hak pendidikan dan mendorong perempuan untuk percaya diri dalam berkarir, dilakukan dan diperjuangkan olehnya.

"Kepemimpinan tentang perjuangan-perjuangan itu sekarang melekat pada Ibu Puan Maharani. Ia telah menjadi simbol perlawanan atas praktik-praktik diskriminasi melalui posisinya sebagai Ketua DPR," kata Ulfa, Rabu (20/04/2022).



Ulfa menjelaskan, hal ini dapat juga dilihat dari kinerja parlemen saat ini tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara baik, tetapi juga responsif terhadap isu-isu keadilan gender. Sosok Puan, dalam kepemimpinan di DPR dan sebagai tokoh politik, telah menjadi inspirasi bagi siapa pun. Dia menginspirasi bahwa bangsa Indonesia ini membuka lebar kesempatan perempuan untuk berkarya. Menurutnya, inilah substansi dari perjuangan Kartini di masa kini.

Lebih lanjut, Ulfa juga menyampaikan, kepemimpinan Puan telah membuktikan asumsi tentang perempuan yang hanya akan berujung menjadi ibu rumah tangga keliru. Kepemimpinan Puan, menjadi bukti bahwa apabila perempuan diberikan kesempatan untuk mengakses berbagai sumber daya yang ada dan diberi kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mereka akan memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan pembangunan.

Karena itu, dalam momentum menyambut peringatan Hari Kartini pada 21 April 2022, Ulfah mengimbau kepada perempuan Indonesia untuk tidak ragu dalam mengejar mimpi dan cita-citanya. "Hakikatnya perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengejar mimpi dan cita-citanya, baik dalam konteks mengenyam pendidikan tinggi, berkarir, maupun memperoleh kesempatan di ruang politik serta jabatan publik," ujar Ulfah.

Baca juga: UU TPKS: Pelaku Pelecehan Seksual Nonfisik Bisa Dihukum 9 Bulan Penjara

Ia mengingatkan kepada perempuan Indonesia bahwa spirit Kartini pada masa kini terimplementasikan dalam diri mereka yang memiliki semangat juang tinggi, kepercayaan diri, dan yakin terhadap kemampuan yang dimiliki. Semangat itulah yang menjadikan perempuan memiliki keinginan untuk memerdekakan dirinya dan memiliki prinsip hidup yang kuat.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1812 seconds (0.1#10.140)