Amnesti Saiful Mahdi Tegaskan Subtansi-Implementasi UU ITE Bermasalah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:48 WIB
Temuan dari studi kebijakan TII pada 2021 yang berjudul Mendorong dan Melindungi Kebebasan Berekspresi Warga Negara terhadap Pemerintah dalam Ruang Digital di Indonesia, mencatat ada permasalahan utama terkait lemahnya perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) aparat penegak hukum menyangkut implementasi UU ITE.Kecenderungan penggunaan pendekatan keamanan dan ketertiban publik sebagai alasan utama pemidanaan, juga kerap mengancam dan melanggar kebebasan berekspresi termasuk di platform digital.

“Dari kasus yang menimpa Saiful Mahdi, kita dapat melihat bahwa terdapat dua hal yang harus segera terkait dengan pemidanaan di ruang digital. Pertama, pasal-pasal multitafsir dan bermasalah dalam UU ITE harus segera dihapuskan melalui revisi, karena SKB terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah pemidanaan yang selama ini terjadi,” kritiknya.

“Kedua, sangat penting dan mendesak untuk memberikan pemahaman yang baik terkait dengan hak asasi manusia kepada aparat penegak hukum. Hal itu dibutuhkan agar restorative justice benar-benar dapat dijalankan dan kecenderungan kriminalisasi serta pengekangan terhadap kebebasan berekspresi tidak lagi terjadi!” pungkas Hemi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!