Resmi Dibuka, Ini Tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:27 WIB
l. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai
m. Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih yang ditandatangani di atas materai
n. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila menikah dengan sesama Penyelenggara Pemilu yang ditandatangani di atas materai.
Formulir kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu atau dapat diunduh di Website: https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
m. Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih yang ditandatangani di atas materai
n. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila menikah dengan sesama Penyelenggara Pemilu yang ditandatangani di atas materai.
Baca Juga
Formulir kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu atau dapat diunduh di Website: https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
(kri)
tulis komentar anda